Ngargosari merupakan sebuah nama kalurahan yang berada di Kapanewon
Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, yang
merupakan penggabungan dari 2 nama kalurahan.
Nama Ngargosari terbentuk berdsasarkan kebijaksanaan Sultan
Hamengku Buwono IX, untuk melaksanakan pembangunan kalurahan di
seluruh D.I. Yogyakarta. Mulai bulan Juni 1946 setiap Pemerintah Desa atau
Kalurahan diperintahkan untuk melaksanakan penggabungan desa-desa di
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penggabungan tersebut meliputi 2 kalurahan yang sebelumnya terdiri
dari Kalurahan Ngaliyan dan Kalurahan Ngargowahono. Berdasarkan hal
tersebut diatas lahirlah gagasan bersama dari kedua kalurahan tersebut baik
dari tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menggabungkan
kedua kalurahan tersebut dengan satu nama dan satu kepemimpinan.
Gagasan tersebut disepakati dengan nama Kalurahan Ngargosari.