Senin, 26 Agustus 2019, Pemerintah Desa Ngargosari Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon Progo menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020 yang bertempat di Balai Desa Ngargosari yang di hadiri Camat Samigaluh, Kepala Desa Ngargosari, Anggota BPD, Pendamping Desa, LPMD, PKK, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun se-Desa Ngargosari.
Kepala Desa Ngargosari Bpk. Surasa dalam sambutannya mengatakan, Rencana Kerja Pembangunan desa yang di bahas pada musyawarah ini adalah hasil dari usulan-usulan yang datang dari masyarakat pada Musyawarah tingkat dusun, Musyawarah itulah yang kita akan tetapkan menjadi skala prioritas untuk di kerjakan pada tahun 2020 mendatang. Bila ada kegiatan yang tidak bisa kita kerjakan sesuai hasil penetapan pada musyawarah ini maka di tahun berikutnya kita bisa kerjakan karena kendala dana yang tidak mencukupi, Terang Kades.
Sekretaris Desa Ngargosari Bpk Tri Hidayat menjelaskan Penerimaan Dana Desa khusus desa Ngargosari untuk tahun 2020 semoga mengalami peningkatan sedikit di bandingkan tahun sebelumnya, Pada tahun ini kegiatan pemberdayaan ada peningkatan penggunaan anggaran disamping kegiatan pembangunan, hal ini dikarenakan ada kegiatan penanganan stunting. Selain itu bidang penelenggaraan Pemerintah Desa juga mengalami kenaikan dikarenakan ada perubahan mengenai pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan.