You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Ngargosari
Logo Desa Ngargosari
Ngargosari

Kec. SAMIGALUH, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Tugas dan Fungsi

Admin Kalurahan 06 Juli 2026 Dibaca 2 Kali

 

 

Tugas Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) 

 

1 Menggali aspirasi masyarakat.
2 Menampung aspirasi masyarakat.
3 Mengelola aspirasi masyarakat.
4 Menyalurkan aspirasi masyarakat.
5 Menyelenggarakan musyawarah Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL).
6 Menyelenggarakan musyawarah desa.
7 Membentuk panitia pemilihan Luran.
8 Menyelenggarakan musyawarah desa khusus untuk pemilihan Lurah antar waktu.
9 Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kaluranan bersama Lurah.
10 1Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Lurah.
11 Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.
12 Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya.
13 Melaksanakan tugas lain yang diatur menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

 

Fungsi Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) 

 

1

Membahas dan menyepakati rancangan peraturan kalurahan bersama Lurah.

2

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kalurahan.

3

Melakukan pengawasan kinerja Lurah.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan