Rabu, 4 September 2019 Desa Ngargosari mengadakan rapat dalam rangka pembentukan Panitia Desa dan Panitia Wilayah Pengisian BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020- 2026. Rapat tersebut dihadiri kurang lebih 45 tamu undangan yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, & unsur Masyarakat lainnya. Dalam tahap awal musyawarah, diputuskan bahwa Panitia Pengisian BPD terdiri dari 5 orang, dimana 3 orang dari Perangkat Desa, & 2 lainnya dari masyarakat. Setelah Panitia ini di bentuk, selanjutnya lansung bekerja untuk segera dapat membentuk Panitia Tingkat Kewilayahan. Hal ini dikarenakan anggota BPD terdiri atas keterwakilan wilayah & keterwakilan perempuan. Oleh sebab itu perlu dibentuk panitia tingkat wilayah, agar mempermudah penyaringan bakal calon BPD disetiap wilayah masing-masing. Dalam rapat tersebut diputuskan juga bahwa Desa Ngargosari dibagi menjadi 6 Wilayah dari 11 Pedukuhan yang ada di Desa Ngargosari
Setelah melalui proses musyawarah mufakat akhirnya diputuskan susunan Panitia Pengisian BPD Desa Ngargosari ;
Setelah Panitia terbentuk, hari itu juga langsung diambil sumpah dan di lantik Kepala Desa Ngargosari, Bapak Surasa. “ Saya berharap Panitia dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan, sehingga nanti bisa mendapatkan anggota BPD yang benar-benar serius bekerja dan dapat ikut berperan serta dalam pembangunan Desa Ngargosari ke depan, Selamat Bekerja” kata beliau